Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan di Indonesia bisa mencapai 4 persen pada 2024 mendatang. Sektor kewirausahaan dipandang memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian nasional. Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap sektor wirausaha. "Melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021—2024, pemerintah menetapkan kebijakan yang dijadikan pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengembangan kewirausahaan nasional," kata Jerry dalam acara Kejar Mimpi Lokal Berdaya Roadshow di Bali, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/11/2023).

Ia mengatakan, untuk mengembangkan kewirausahaan nasional, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memberikan fasilitasi dan insentif serta pemulihan kepada para pelaku usaha berupa kemudahanpendaftaran perizinan berusaha, fasilitasi, serta standardisasi dan sertifikasi. Kemudian, ada juga akses pembiayaan dan penjaminan, serta pengutamaan dalam pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah. "Bentuk insentif yang diberikan seperti pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah atau retribusi daerah, subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah, dan fasilitas pajak penghasilan," ujar Jerry.

"Diharapkan melalui kemudahan dan insentif ini, rasio kewirausahaan Indonesia dapat meningkat menjadi 4 persen pada 2024 nanti," lanjutnya. Simak! Mulai Tahun Depan Fotokopi KTP Tak Berlaku, Ini Penggantinya Halaman all Pengusaha CPO Harus Bertanggung Jawab

Here We Go! Luis Suarez Reuni dengan Lionel Messi, Neymar Ikut Menyusul? Tangis Mbah Noerman Diusir Mantu, Datang dari Kalimantan ke Jakarta karena Rindu Anak, Cucu Tak Suka Halaman 4 Mulyadi Irsan Apresiasi BPRS Tanggamus atas Kontribusi terhadap PAD

Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Dicairkan di BNI, BRI, BSI? Simak Siswa Penerimanya di Si Pintar via HP! BREAKING NEWS: Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim %27Amin%27 Jerry mengatakan, sektor kewirausahaan Indonesia terdiri dari usaha besar serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM menjadi produsen terbesar produk dalam negeri dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada 2021, terdapat lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia. UMKM mampu menyerap hingga 97 persen dari tenaga kerja, memberikan sumbangsih sebesar 60,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan 14,4 persen terhadap ekspor nasional. Guna mendukung sektor UMKM, pemerintah menetapkan regulasi untuk mendukung kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Wujudnya, berupa fasilitasi sertifikasi dan standardisasi, penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum, pemulihan melalui restrukturisasi kredit dan rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, serta fasilitasi peningkatan akses pasar. "Beberapa program Kementerian Perdagangan dalam mendukung UMKM di antaranya adalah fasilitasi pengembangan produk dan kemasan, branding produk, promosi, dan kampanye program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)," kata Jerry.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *