Mobil di zaman sekarang pada dasarnya sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Apalagi yang tingkat mobilitasnya tinggi, tentu sangat membutuhkan kendaraan. Namun semakin aktif digunakan juga tidak memungkiri jika seandainya hal tersebut beresiko menyebabkan masalah, seperti diantaranya adalah kecelakaan. Sedangkan tentunya banyak yang sudah tahu betapa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan kendaraan, solusinya bisa pakai asuransi MobilKu, dengan proteksinya Anda bisa mengajukan klaim Allianz ini mudah.

Memang banyak perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia yang menerbitkan produk asuransi kendaraan. Namun tidak ada jaminan semuanya bagus, itulah mengapa pilih yang sudah pasti-pasti saja seperti diantaranya adalah Allianz yang sudah berpengalaman sejak lama, produk yang ditawarkan Allianz ada banyak, mulai dari jenis all risk sampai dengan total loss only. Sehingga bebas bagi masyarakat memilih yang sesuai kebutuhannya.

Klaim Allianz MobilKu sekarang ini mudah apalagi dengan adanya layanan klaim secara online, prosesnya jadi lebih cepat serta uang klaim bisa langsung cair jika seandainya approve. Namun juga harus diketahui bahwa tidak semua klaim yang dilakukan pada asuransi tersebut dijamin akan langsung approve atau diterima, karena ada kemungkinan juga nantinya perusahaan menolak permintaan klaim, klaim ini bisa ditolak karena beberapa faktor berikut, yaitu:

  1. Berkas tidak lengkap

Ada sejumlah dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan ketika ingin mengajukan klaim kendaraan, mulai dari polis, form pengajuan klaim, STNK, SIM dan sejenisnya. Pastikan semuanya ada sehingga proses bisa berjalan lebih lancar. Jika seandainya dokumen tidak lengkap, apalagi mungkin Anda pengendara tidak punya SIM atau kondisinya mati, bisa saja menyebabkan klaim ini akan ditolak. Sepele memang, namun sering kali penolakan klaim terjadi akibat faktor ini.

  1. Polis lapse

Kondisi polis lapse ini dikenal juga dengan polis asuransi yang tidak aktif. Polis asuransi Anda bisa menjadi tidak aktif disebabkan oleh pembayaran premi yang melebihi tanggal jatuh tempo atau telat bayar premi. Anda harus melunasi tunggakan pembayaran serta denda jika ingin polis tersebut aktif lagi. Jika tidak dilakukan selamanya polis akan tetap lapse.

  1. Adanya pelanggaran hukum

Kecelakaan pada kendaraan bisa disebabkan oleh banyak faktor, termasuk diantaranya ketika pengemudi membawa kendaraan dengan ugal-ugalan ataupun juga dipicu kondisi sedang mabuk. Jika di dalam survey atau pemeriksaan ditemukan hal ini oleh pihak asuransi, otomatis permintaan klaim sudah pasti akan ditolak.

  1. Adanya manipulasi pada kerusakan kendaraan

Mungkin karena ingin agar uang asuransi segera cair, maka berbagai hal yang tidak dibenarkan dilakukan, termasuk dengan memanipulasi kendaraan yang sebenarnya baik-baik saja atau tidak bermasalah. Ini termasuk kejahatan melanggar hukum dan bisa saja dikenai dengan konsekuensi yang besar.

  1. Klaim melebihi batas waktu yang telah ditentukan

Produk MobilKu ini memberikan batas maksimal pembuatan laporan yaitu 72 jam dari kejadian. Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan tidak segera masuk laporan, maka permintaan klaim juga akan hangus, nasabah tidak bisa menikmati manfaat asuransi.

Segera ajukan klaim Allianz  MobilKu ketika mengalami peristiwa yang merugikan pada kendaraan Anda, jangan ditunda-tunda. Agar nantinya polis tetap aktif pastikan juga memenuhi kewajiban sebagai nasabah untuk melakukan pembayaran asuransi secara rutin setiap bulannya. Tidak harus mahal karena Allianz menawarkan fleksibilitas dalam menentukan harga preminya, sesuai dengan manfaat yang diminta oleh nasabah asuransi.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *